Foto : drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, Anggota DPRA Komisi VI, (Dok.Pribadi).
KABARANDALAN.COM, BANDA ACEH – drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes Anggota DPRA Komisi VI Bidang Pendidikan menanggapi isu yang beredar luas dimasyarakat terkait jual – beli jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, (13/07/2021).
Nurdiansyah berharap, isu yang berkembang itu tidak benar adanya, karna prestasi pendidikan Aceh belakangan ini telah membaik, sangat tidak elok para pihak cabang di Kabupaten tidak ikut mendukung program dari Disdik Aceh.
Kepada media ini, dirinya menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Alhudri terhadap isu tidak sedap di kacabdin Aceh Tenggara.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, hari ini yang bersangkutan telah dipanggil ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi Kacabdin Aceh Tenggara terkait isu jual – beli jabatan kepala sekolah akan menjawab dugaan masyarakat sehingga isu ini tidak lagi liar dan berkembang. Imbunya
Semangat pembangunan pendidikan Aceh harus kita mulai secara bersama-sama dimulai dari Kepala Sekolah, Guru, Pengawas, dan para pengambil kebijakan, antara semangat Provinsi dan Kabupaten/Kota harus sejalan, Tutupnya. (*)