fbpx

Anggota DPRA Tanggapi Isu Jual – Beli Jabatan Kepsek di Agara

Foto : drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, Anggota DPRA Komisi VI, (Dok.Pribadi).

KABARANDALAN.COM, BANDA ACEH – drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes Anggota DPRA Komisi VI Bidang Pendidikan menanggapi isu yang beredar luas dimasyarakat terkait jual – beli jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, (13/07/2021).

Nurdiansyah berharap, isu yang berkembang itu tidak benar adanya, karna prestasi pendidikan Aceh belakangan ini telah membaik, sangat tidak elok para pihak cabang di Kabupaten tidak ikut mendukung program dari Disdik Aceh.

Baca Juga:  SMAN 7 Lhokseumawe Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Kepada media ini, dirinya menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Alhudri terhadap isu tidak sedap di kacabdin Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, hari ini yang bersangkutan telah dipanggil ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi Kacabdin Aceh Tenggara terkait isu jual – beli jabatan kepala sekolah akan menjawab dugaan masyarakat sehingga isu ini tidak lagi liar dan berkembang. Imbunya

Baca Juga:  Paud IT Gampong Qur'an Turut Serta Mengikuti Kegiatan Manasik Haji Yang di Gelar IGTKI Aceh

Semangat pembangunan pendidikan Aceh harus kita mulai secara bersama-sama dimulai dari Kepala Sekolah, Guru, Pengawas, dan para pengambil kebijakan, antara semangat Provinsi dan Kabupaten/Kota harus sejalan, Tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *