fbpx
OPINI  

Logo Ulang Tahun Kabupaten Nagan Raya Ke 21 Dinilai Norak, Diduga Tukang Desain Kahabisan Ide

Logo, Simbol atau Maskot Ulang Tahun Kabupaten Nagan Raya ke 21.

KABARANDALAN.COM, Suka Makmue – Maskot atau Logo Ulang Tahun 21 Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh di nilai norak, terlihat dari desainnya tidak sesuai dengan keinginan rakyat kabupaten setempat.

Jika tidak diperhatikan dengan nilai seni desain, logo atau maskot tersebut terlihat biasa-biasa saja. Namun, jika diperhatikan dengan seksama, terdapat dua lambang yang sangat janggal

Adapun lambang tersebut, yakni lambang buah sawit dan lambang padi. Semestinya, keduanya didesain dengan bentuk karikatur bukan ditempelkan buah sawit dan padi mentah seperti terlihat.

Baca Juga:  Kasih Sayang Ibu di Balik Jeruji, Lontong di Koridor Jadi Saksi

Hal tersebut dikatakan Mawan, warga Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya pada media ia menyebutkan, maskot ulang tahun kabupaten semestinya diadakan sayembara khusus pada desainer hebat, guna untuk diketahui publik makna yang tersirat didalam logo atau maskot tersebut.

“Semestinya, logo atau maskot ulang tahun nagan raya ke 21 itu di buat secara sayembara bukan ditunjuk pada tukang desain yang kita duga kurang memiliki ide kreatif,” ucap Mawan dengan nada kecewa di Suka Makmue. Senin, 10 April 2023

Baca Juga:  Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pada Tender Ulang Pengadaan dan Pemasangan Tiang Listrik dan lampu Penerangan Jalan Umum Kota Lhokseumawe Dana Otsus Tahun 2022

Ia menambahkan, apalagi desain tersebut disebar berbarengan surat resmi pj bupati nagan raya, seolah-olah di nagan raya krisis tukang desain maskot atau logo

Tangkap layar surat Pj Bupati Nagan Raya dengan penentuan logo ucapan ulang tahun 21

“Kita berharap, tahun depan tidak terulang lagi hal yang sama, buat rakyat kreatif dengan karya mereka melalui sayembara pembuat maskot, jangan sampai kehabisan ide seperti tahun ini,” harapnya.

“Kita ucapkan, selamat ulang tahun kepada kabupaten nagan raya, senantiasa semakin maju dan terus maju,” tutupnya. (*)

Baca Juga:  Aneksasi Tanah Kampus Darussalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *