fbpx
GLOBAL  

Akar Bentrokan Terbaru Israel-Palestina di Al-Aqsa

KABARANDALAN.COM, JAKARTA – Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem untuk kesekian kalinya kembali menjadi saksi bisu bentrokan antara warga Palestina dan aparat keamanan Israel.

Kawasan itu terus memanas sejak pekan lalu yang dipicu sikap Israel. Yang menjadi korban adalah ratusan penduduk Palestina yang terluka.

Beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit akibat cedera serius.

Dari rekaman video amatir terlihat aparat keamanan Israel menembakkan gas air mata dan granat kejut ke arah kompleks itu.

Kepolisian Israel beralasan mereka membalas pelemparan batu yang dilakukan oleh warga Palestina ke arah mereka dan Tembok Ratapan, yang merupakan tempat berdoa umat Yahudi pada Senin (10/5).

Alasan Kepolisian Israel melarang pawai itu karena peringatan Hari Kemenangan tahun ini bertepatan dengan Ramadan. Hal itu bisa memantik aksi kekerasan berlanjut dan membuat situasi di Kota Tua Yerusalem semakin memanas setelah sejumlah bentrokan yang terjadi pada akhir pekan lalu.Aparat Kepolisian Israel sudah melarang warga Yahudi memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk memperingati Hari Kemenangan, yakni peringatan atas pendudukan timur Yerusalem oleh Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967. Tadinya warga Yahudi berencana melakukan pawai dengan membawa bendera mengelilingi Kota Tua dan wilayah Muslim, serta berakhir di Tembok Ratapan.

Baca Juga:  Berikut 31 Aplikasi Android Berbahaya di Hapus Google

Bentrokan di Yerusalem terjadi sejak akhir pekan lalu dipicu keputusan aparat keamanan Israel yang menutup akses ke Masjid Al-Aqsa. Hal itu menyulut amarah warga Muslim Palestina yang hendak melaksanakan tarawih dan iktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Selain itu, bentrokan juga dipicu keputusan Israel untuk menggusur wilayah pemukiman Muslim Palestina di Sheikh Jarrah, timur Yerusalem. Kini Israel memutuskan menunda rencana penggusuran.

Baca Juga:  Heboh! Seorang Pria 'Setubuhi Sepeda Motor' di Depan Umum, Keluarganya Minta Maaf

Sengketa lahan itu bermula sebelum pembentukan negara Israel. Saat itu, kelompok kecil komunitas Yahudi tinggal di Sheikh Jarrah. Lalu pada tahun 1967, Israel menduduki wilayah Yerusalem Timur dan menganeksasinya.

Awal 2021, sebuah pengadilan distrik Yerusalem menjatuhkan putusan yang memenangkan para pemukim Yahudi yang mengklaim tanah-tanah di Sheikh Jarrah.

Dalam gugatannya, pemukim Yahudi mengklaim keluarga mereka kehilangan tanah itu saat perang yang berujung pembentukan Israel tahun 1948 silam.

Pada pekan lalu, pengadilan Israel menyatakan akan mendengar banding dari pihak keluarga Palestina mengenai penggusuran yang menimpa di Yerusalem Timur. Namun sidang itu ditunda.

Warga Palestina mengatakan undang-undang restitusi di Israel itu tak adil lantaran tidak memiliki sarana hukum untuk mengklaim kembali properti mereka yang hilang dari keluarga Israel pada akhir 1940-an.Sebuah organisasi pro-pemukiman, Nahalat Shimon, menggunakan undang-undang 1970 untuk menyatakan bahwa pemilik tanah Palestina saat ini harus digusur, dan memberikan propertinya kepada orang Yahudi Israel.

Baca Juga:  Model Ketahuan Bawa Narkoba yang Disimpan di Dalam Kondom, Lolos Dari Penjara

Masalah sengketa lahan di Israel menjadi salah satu pemicu konflik abadi dengan warga Palestina. Sudah tidak terhitung berapa desa dan perumahan Palestina yang mereka gusur, untuk kemudian diubah menjadi pemukiman ilegal Yahudi.

Hal ini pula yang terus menjadi ganjalan proses perundingan damai di tingkat dunia. Apalagi pemerintahan Israel yang dipimpin Netanyahu sempat berencana mencaplok seluruh Yerusalem sebagai wilayah kedaulatan mereka.

Tentu hal tersebut menuai perlawanan, meski Israel mendapat dukungan dari Amerika Serikat.

Sumber : CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *